Breaking News

25/01/2017

Pengertian Dan Penjelasan Kata, Frasa, Klausa dan Diksi


KATA, FRASA, KLAUSA dan DIKSI
1.    Pengertian Kata
Kata adalah suatu unit dari suatu bahasa yang mengandung arti dan terdiri dari satu atau lebih morfem. Kata adalah merupakan bahasa terkecil yang dapat berdiri sendiri. Umumnya kata terdiri dari satu akar kata tanpa atau dengan beberapa afiks. Gabungan kata-kata dapat membentuk frasa, klausa, atau kalimat.


Berdasarkan bentuknya, kata bisa digolongkan menjadi empat: kata dasar, kata turunan, kata ulang, dan kata majemuk. Kata dasar adalah kata yang merupakan dasar pembentukan kata turunan atau kata berimbuhan. Perubahan pada kata turunan disebabkan karena adanya afiks atau imbuhan baik di awal (prefiks atau awalan), tengah (infiks atau sisipan), maupun akhir (sufiks atau akhiran) kata. Kata ulang adalah kata dasar atau bentuk dasar yang mengalami perulangan baik seluruh maupun sebagian sedangkan kata majemuk adalah gabungan beberapa kata dasar yang berbeda membentuk suatu arti baru.
 
Dalam tata bahasa baku bahasa Indonesia, kelas kata terbagi menjadi tujuh kategori, yaitu:

a.       Nomina (kata benda); nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan, misalnya buku, kuda.
b.      Verba (kata kerja); kata yang menyatakan suatu tindakan atau pengertian dinamis.
c.       Adjektiva (kata sifat); kata yang menjelaskan kata benda, misalnya keras, cepat.
d.      Adverbia (kata keterangan); kata yang memberikan keterangan pada kata yang bukan kata benda, misalnya sekarang, agak.
e.       Pronomina (kata ganti); kata pengganti kata benda.
f.       Numeralia (kata bilangan); kata yang menyatakan jumlah benda atau hal atau menunjukkan urutannya dalam suatu deretan, misalnya satu, kedua.
g.      Kata tugas adalah jenis kata di luar kata-kata di atas yang berdasarkan peranannya.
Adapun kata dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu:   

1.    Kata Baku
a.  Kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan.
b.  Dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertuliss dengan pengukapan gagasan secara cepat.

2.    Kata Tidak Baku
a.    Kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan.
b.    Dalam bahasa sehari-hari, bahasa tutur.
NO    KATA BAKU    KATA TIDAK BAKU
1.        Aktif                                   Aktip
2.        Ambulans                          Ambulan
3.        Analisa                               Analisis
4.        Anggota                             Anggauta
5.        Antre                                  Antri
6.        Apotek                               Apotik
7.        Atlet                                   Atlit
8.        Berpikir                             Berfikir
9.        Frekuensi                           Frekwensi
10.      Hakikat                              Hakekat

2.    Pengertian Frasa
Frasa adalah gabungan dua kata atau lebih yang bersifat nonpredikatif, misalnya: bayi sehat, pisang goreng, sangat enak, sudah lama sekali dan dewan perwakilan rakyat.
1.    Frasa Verbal
Frasa verbal adalah kelompok kata yang dibentuk dengan kata kerja, terdiri atas tiga jenis, yaitu:
a.      
Frasa verbal modifikatif (pewatas); terdiri atas
   - Pewatas belakang, misalnya: Ia bekerja keras sepanjang hari.

   - Pewatas depan, misalnya: Mereka dapat mengajukan kredit di BRI.
 

b.      Frasa verbal koordinatif adalah dua verba yang disatukan dengan kata penghubung dan atau atau.
   - Mereka menangis dan meratapi nasibnya.

   - Kita pergi atau menunggu ayah.

c.       Farba verbal apositif yaitu sebagai keterangan yang ditambahkan atau diselipkan, misalnya:
   - Pulogadung, tempat tinggalnya dulu, kini menjadi terminal modern.

   - Usaha Pak Ali, berdagang kain, kini menjadi grosir.

   - Mata pencaharian orang itu, bertani dan berternak, sekarang telah maju.
 

2.    Frasa Adjektval
Frasa adjektival adalah kelompok kata yang dibentuk dengan kata sifat atau keadaan sebagai inti (diterangkan) dengan menambahkan kata lain yang berfungsi menerangkan, seperti: agak,dapat, harus, kurang, lebih, paling, dan sangat.

            agak baik                     harus baik
            akan tenang                 kurang pandai
            amat pandai                 lebih baik
            belum baik                   paling tinggi
            dapat palsu                  selalu rajin

Frasa adjektival mempunyai tiga jenis:
a.     
Frasa adjektival modifikatif (membatasi), misalnya: cantik sekali, indah nian, hebat benar; 
b.  Frasa adjektival koordinatif (mengabungkan), misalnya: tegap kekar, aman tentram, makmur dan sejahtera, aman sentausa; 
c.      Frasa adjektival apositif, misalnya:
 
- Bima tokoh ksatria, gagah perkasa, dan suka menolong kaum yang lemah. Frasa apositif bersifat memberiakan keterangan tambahan Bima tokoh ksatria yang tampan merupakan unsur utama kalimat gagah perkasa merupakan keterangan tambahan. Frasa apositif terdapat dalam kalimat berikut ini.
- Srikandi cantik, ayu rupawan, diperistri oleh Arjuna.
 
- Skripsi yang berkualitas, terpuji dan terbaik, diterbitkan oleh universitas. 

3.    Frasa Nominal
Frasa nominal adalah kelompok kata benda yang dibentuk dengan memperluas   sebuah kata benda ke kiri dan ke kanan; ke kiri menggolongkan, misalnya: dua buah buku, seorang teman, beberapa butir telur, ke kanan sesudah kata (inti) berfungsi mewatasi (membatasi), misalnya: buku dua buah, teman seorang, telur beberapa butir.
a.  
Frasa nominal modifikatif (mewarisi), misalnya: rumah mungil, hari Minggu, buku dua buah, pemuda kampus, dan bulan pertama. 
b.  Frasa nominal koordinatif (tidak saling menerangkan), misalnya: hak dan kewajiban,dunia akhirat, lahir batin, serta adil dan makmur. 
c.       Frasa nominal apositif
   Anton, mahasiswa teladan itu, kini menjadi dosen di universitasnya.

   Burung cendrawasih, burung langka dari Irian itu, sudah hampir punah.

   Ibu Megawati, presiden republik indonesia, berkenan memberikan sambutaqn dalam acara itu. 


4.    Frasa Adverbial
Frasa adverbial adalah kelompok kata yang dibentuk dengan keterangan kata sifat. Frasa ini bersifat modifikatif (mewatasi), misalnya: sangat baik, kata baik merupakan inti dan sangat merupakan pewatas. Frasa adverbial yang termasuk jenis ini:kurang pandai, hampir baik, begitu kuat, pandai sekali, lebih kuat, dengan bangga, dan dengan gelisah. Frasa adverbial yang bersifat koordinatif (tidak saling menerangkan), misalnya: lebih kurang, kata lebih tidak menerangkan kurang dan kurang tidak menerangkan lebih. 


5.    Frasa Pronomial
Frasa Proniomial adalah frasa yang dibentuk dengan kata ganti. Frasa ini terdiri atas tiga jenis:
a.   Modifikatif, misalnya: kami semua, kalian semua, anda semua, mereka semua, mereka itu, mereka berdua, dan mereka itu.
b.     Koordinatif, misalnya: engkau dan aku, kami dan mereka, serta saya dan dia,
c.     Apositif:
    Kami, bangsa Indonesia, menyatakan perang melawan korupsi.
Ø
    Mahsiswa, para pemuda, siap menjadi pasukan anti korupsi.
Ø

6.    Frasa Numerialia
Frasa numeralia adalah kelompok kata yang dibentuk dengan kata bilangan. Frasa jenis ini terdiri atas dua jenis, yaitu
a.  Modifikasi
    Mereka memotong dua puluh ekor sapi kurban.
Ø
    Orang itu menyumbang pembangunan jala
Øn kampung dua juta rupiah.
b.  Koordinaasi
    Lima atau enam orang bertopeng melintasi kegelapan pada gang itu.
Ø
    Entah tiga, entah empat kali saya makan obat hari itu.
Ø

7.    Frasa Interogativa Koordinatif
Frasa interogativa Koordinatif adalah frasa yang berintikan pada kata tanya.
    Jawaban apa atau siapa merupakan ciri subjek kalimat.
Ø
    Jawaban mengapa atau bagaimana merupakan penanda predikat.
Ø

8.    Frasa Demonstrativa Koordinatif
Frasa ini dibntuk dengan dua kata yang tidak saling menerangkan.
    Saya bekerja di sana atau sini sama saja.
Ø
    Saya memakai baju ini atau itu tidak masalah.
Ø

9.    Frasa Proposisional Koordinatif
Frasa ini dibentuk dengan kata depan dan tidak saling menerangkan.
    Perjalanan kami dari dan ke Bandung memerlukan waktu enam jam.
Ø
    Koperasi dari, oleh dan untuk anggota.
Ø

3.    Pengertian Klausa
Klausa merupakan kelompok kata yang sekurang-kurangnya terdiri atas subjek dan predikat dan berpontensi menjadi kalimat. Klausa adalah satuan gramatika yang terdiri dari subjek (S) dan predikat (P) baik disertai objek (O), dan keterangan (K), serta memilki potensi untuk menjadi kalimat.
Ada tiga hal yang dapat mengklasifikasikan klausa. Ketiga dasar itu adalah:
1. Klasifikasi klausa berdasarkan struktur internnya mengacu pada hadir tidaknya unsur inti klausa yaitu S dan P. Dengan demikian, unsur ini klausa yang bisa tidak hadir adalah S. Sedangkan P unsur inti klausa selalu hadir. Atas dasar itu, maka hasil klasifikasi klausa berdasarkan unsur internnya.
2. Klasifikasi klausa berdasarkan kategori frasa yang menduduki fungsi P, contoh: mahasiswa itu belum mengerjakan tugas.
3. Klasifikasi klausa berdasarkan ada tidaknya unsur negasi yang mengaktifkan P, klausa positif ialah klausa yang ditandai tidak adanya unsur negasi yang mengaktifkan P, contoh: mahasiswa itu mengerjakan tugas.

4.    Pengertian Diksi
Diksi adalah pilihan kata. Maksudnya, kita memilih kata yang tepat untuk menyatakan sesuatu. Pilihan kata merupakan satu unsur yang sangat penting, baik dalam dunia karang-mengarang maupun dalam dunia tutur setiap hari.
Kata yang tepat akan membantu seseorang mengungkapkan dengan tepat apa yang ingin disampaikannya, baik lisan maupun tulisan. Di samping itu, pemilihan kata itu harus pula sesuai dengan situasi dan tempat penggunaan kata-kata itu.
Diksi dapat diartikan sebagai pilihan kata, gaya bahasa, ungkapan-ungkapan pengarang untuk mengungkapkan sebuah cerita.
Agar menghasilkan cerita yang menarik, diksi atau pemilihan kata harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Ketepatan dalam pemilihan kata dalam menyampaikan gagasan.
2. Pengarang harus memiliki kemampuan dalam membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna, sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa pembaca.
3. Menguasai berbagai macam kosakata dan mempu memanfaatkan kata-kata tersebut menjadi kalimat yang jelas, efektif, dan efisien.
       Fungsi dari diksi :
1.    Untuk mencegah kesalah pahaman.
2.    Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
3.    Untuk Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
4.    Supaya suasana yang tepat bisa tercipta.
5.  Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.

Antena Bekas TV Berbayar Menjadi Antena WI-FI / 3G / 4G


Di sini kita manfaatkan Disc TV berbayar bekas, yang sudah tidak terpakai lagi, dari pada nganggur lebih baik kita manfaatkan sebagai Antena WI-FI Maupun 3G 4G ayo kita siapkan bahan - bahan dulu :

1. Pipa PVC ( Pralon ) ukuran 3”, panjang 24 cm
2. Tutup Pralon / dop pipa ukuran 3” 2buah
3. Tutup Pralon / dop pipa ukuran 1” 1buah
4. Mur Baut panjang 2cm ( Secukupnya )
5. Alumunium foil ( Bisa di dapat di pasaran, atau di toko peralatan dapur )
6. USB WiFi / MODEM
7. Kabel UTP Panjang max 15 Meter ( Kabel TV )
8. Kabel sambungan USB

Masukkan USB WiFinya/MODEM kedalam pralon lalu tutup dengan dop yang telah kita buat tadi. Dop yang ada lapisan alumunium foilnya pasang di sebelah paling dekat dengan lubang USB. Ingat!! Dop paling ujung jangan dilapisi alumunium…..

Memperbaiki layar windows7 blank screen

Cara memperbaiki Windows 7 Black Screen di sini saya tulis berlandaskan kejadian yang lalu sewaktu mereparasi PC dgn Operating System Microsoft windows 7 dimana cuma memunculkan layar hitam (black screen) di dalam screen. Microsoft windows 7 Black Screen tersebut timbul sesudah pengguna sukses logon namun microsoft windows tdk dapat start-up secara natural, yg muncul cuma tampilan layar gelap dgn kursor mouse yg masih dapat digerak-gerakan.
Guna memperbaiki microsoft windows 7 black screen itu saya berupaya sampai ke Microsoft windows Safe Mode, namun kejadiannya selalu serupa, microsoft windows cuma menampilakan layar hitam serta tdk dapat diapa-apain juga. Hasilnya saya keluarkan jurus selanjutnya pada tahap perbaikan pc yakni dgn berupaya mengembalikan setingan Microsoft windows ke keadaan sebelumnya melalui utility System Restore, maka Alhamdulillah dengan cara tersebut error microsoft windows 7 black screen dapat diatasi.


Berikut teknik saya memperbaiki tampilan Microsoft windows 7 Black Screen dgn memanfaatkan utility System Restore:

  1. Sebagaimana biasa, buka ke menu Advance Boot Option dgn menekan tombol F8 pada waktu Microsoft windows hendak start-up.
  2. Tekan Repair Your Computer
  3. Di dalam jendela System Recovery Option tekan (pilih) tool System Restore
  4. Klik Restore Point dimana termasuk tgl dimana setingan Microsoft windows hendak dikembalikan (recover). Guna mengetahui restore point lainnya dapat dikerjakan dgn menekan tombol Show more restore points. Tekan Next buat melanjutkan.
  5. Lakukan step selanjutnya dimana Microsoft windows bakal merestart lalu memulai proses restore
  6. Sesudah proses restore system microsoft windows sukses, anda coba buat sign in lagi. Bila tdk dapat sign in, misal disebabkan muncul service yg tdk berfungsi coba pc direstart lagi.
  7. Dengan cara tersebut kerusakan Microsoft windows 7 Black Screen sukses diperbaiki.

Selain dgn memanfaatkan utility System Restore, buat memulihkan Microsoft windows 7 Black Screen tersebut anda pun dapat memanfaatkan teknik seperti berikut:

  1. Download lebih dulu aplikasi fixshell.exe disini
  2. Masuk ke menus Advance Boot Option dgn menekan F8 lalu tekan Windows Safe Mode with Command Prompt.
  3. Jalankan perintah: sfc/ scannow buat mengoreksi microsoft windows system file serta memunculkan kembali explorer.exe
  4. Apabila jendela microsoft windows explorer sudah dapat berfungsi, jalankan aplikasi fixshell.exe tersebut.
  5. Reboot PC.
Demikianlah cara buat memperbaiki tampilan Microsoft windows 7 Black Screen maupun dikenal pula dgn istilah Black Screen Of Death (BSOD), yakni dgn memanfaatkan utility system restore maupun aplikasi fixshell. Mudah-mudahan dapat memudahkan anda.
Cukup sekian informasi yang bisa di himpun oleh corelita.com pada kesempatan kali ini. Mudah-mudahan pada kesempatan yang lain bisa memberikan kepada Anda informasi yang lebih bagus dan menarik, dan tentunya masih bisa memberikan manfaat bagi Anda semua.  Selamat mencoba, semoga berhasil dan mohon maaf apabila ada hal yang tidak pas dengan Anda. Jika ada yang perlu tanyakan atau disampaikan, silahkan tinggalkan pesan pada kotak komentar dibawah. Terima kasih

17/01/2017

PENGERTIAN ATAU EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)


PENGERTIAN
EYD (Ejaan yang Disempurnakan) adalah tata bahasa dalam Bahasa Indonesia yang mengatur penggunaan bahasa Indonesia dalam tulisan, mulai dari pemakaian dan penulisan huruf capital dan huruf miring, serta penulisan unsur serapan. EYD disini diartikan sebagai tata bahasa yang disempurnakan. Dalam penulisan karya ilmiah perlu adanya aturan tata bahasa yang menyempurnakan sebuah karya tulis. Karena dalam sebuah karya tulis memerlukan tingkat kesempurnaan yang mendetail. Singkatnya EYD digunakan untuk membuat tulisan dengan cara yang baik dan benar.
Peran EYD yakni sebagai pedoman umum bagi para pengguna Bahasa Indonesia. Siapa pun, kapan pun, dimana pun menggunakan EYD secara benar dan baik, maka harus mengacu pada EYD yang sesuai dengan Undang-Undang dan Pancasila. EYD pun memiliki pengecualian, biasanya pada penulisan judul. EYD yang digunakan saat ini adalah EYD yang telah disepakati oleh 3 negara yakni Indonesia, Malaysia dan Bruneidarussalam.

SEJARAH
Sebelum EYD, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan no.062/67, tanggal 19 September 1967.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia Tun Hussein Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin bagi bahasa Melayu (“Rumi” dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia. Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD). Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966. Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947.
Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dan “Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.

Revisi 1987

Pada tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD edisi 1975.

Revisi 2009

Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Ejaan yang disempurnakan ( EYD ) mengatur :
1.    Pemakaian Huruf,
a.    Huruf Abjad
Huruf abjad yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Y dan Z.
b.    Huruf Vokal
Huruf vokal di dalam bahasa Indonesia adalah : a, i, u, e dan o
c.    Huruf Konsonan
Huruf konsonan yang terdapat di dalam bahasa Indonesia adalah :
a, b, c, d, f, g, h, i, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, u, v, w, x, y dan z.
d.    Huruf Diftong
Didalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au dan oi.
e.    Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan,  yaitu:
kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
f.    Pemenggalan Kata
Pemenggalan kata pada kata dasar dilakukan dengan cara:
  • Jika di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf vokal itu. Contoh: aula  menjadi au-la bukan a-u-l-a
  • Jika di tengah kata ada konsonan termasuk gabungan huruf konsonan,  pemenggalan itu dilakukan sebelum huruf konsonan. Contoh: bapak  menjadi ba-pak
  • Jika di tengah kata ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan diantara kedua huruf  itu. Contoh : mandi menjadi man-di
  • Jika di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan, pemenggalan itu dilakukan diantara huruf konsonan yang pertama dan kedua. Contoh : ultra  menjadi ul-tra.
2.    Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
a.    Huruf Kapital atau Huruf Besar
Huruf Kapital dipakai sebagai huruf pertama pada awal kalimat, petikan langsung, ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama gelar kehormatan, unsur nama jabatan, nama orang, nama bangsa, suku, tahun, bulan, nama geografi, dll.
b.    Huruf Miring
Huruf Miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, surat kabar, yang dikutip dalam tulisan, nama ilmiah atau ungkapan asing, dan untuk menegaskan huruf, bagian kata, atau kelompok kata.

3.    Penulisan Kata,
a. Kata Dasar, Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan
b. Kata Turunan, Kata turunan (imbuhan)
c. Bentuk Ulang, Bentuk kata Ulang ditulis hanya dengan tanda hubung (-)
d. Gabungan Kata, Gabungan kata yang dianggap senyawa ditulis serangkai
e. Kata Ganti ku, mu, kau dan nya, ditulis serangkai dengan kata yang  mengikutinya
f. Kata Depan di, ke, dan dari, Kata depan di dan ke ditulis terpisah
g. Kata si dan sang, Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya
h. Partikel, Partikel per yang berarti tiap-tiap ditulis terpisah 4.    Singkatan dan Akronim
Singkatan ialah bentuk istilah yang tulisannya diperpendek terdiri dari huruf awalnya saja, menanggalkan sebagian unsurnya atau lengkap menurut lisannya, Contoh : NKRI, cm,  lab.
Akronim adalah singkatan yang berupa gabungan huruf awal, suku kata, ataupun gabungan kombinasi huruf dan suku kata. Contoh : rudal ( peluru kendali ), tilang ( bukti pelanggaran )

5.    Angka dan Lambang Bilangan
Penulisan angka dan bilangan terdiri dari beberapa cara yaitu :
a.    berasal dari satuan dasar sistem internasional, Contoh : arus listrik dituliskan A = ampere
b.    menyatakan tanda decimal, Contoh : 3,05 atau 3.05

6.    Penulisan Unsur Serapan,
Penulisan unsur serapan pada umumnya mengadaptasi atau mengambil dari istilah bahasa asing yang sudah menjadi istilah dalam bahasa Indonesia. Contoh : president menjadi presiden

7.    Pemakaian Tanda Baca
Pemakaian tanda baca terdiri dari tanda (.) , (,), (-), (;), (:), (”)

8.    Pedoman Umum Pembentukan Istilah
Pembentukan istilah asing yang sudah menjadi perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia mengikuti kaidah yang telah ditentukan, yaitu :
a.    penyesuaian Ejaan.
Contoh : ae jika tidak bervariasi dengan e, tetap e, aerosol tetap aerosol
b.    penyesuaian huruf gugus konsonan.
Contoh : flexible  menjadi fleksibel
c.    penyesuaian akhiran.
Contoh : etalage  menjadi etalase
d.    penyesuaian awalan.
Contoh : amputation  menjadi amputasi

9.    Gaya Bahasa
Gaya bahasa ialah penggunaan kata kiasan dan perbandingan yang tepat untuk mengungkapkan perasaan atau pikiran dengan maksud tertentu. Gaya bahasa berguna untuk menimbulkan keindahan dalam karya sastra atau dalam berbicara. Gaya bahasa disebut juga majas.
a. Gaya bahasa simbolik adalah gaya bahasa yang menggunakan perbandingan simbol benda, lambang, binatang atau tumbuhan.
Contoh : Lintah darat harus dibasmi ( Lintah darat adalah simbol pemeras, rentenir atau pemakan riba)
b.  Gaya bahasa hiperbola adalah gaya bahasa yang menyatakan sesuatu secara berlebihan.
Contoh : Tawanya menggelegar hingga membelah bumi.


Anggaran PAUD 2017 Naik 1,55 Triliun



Yang di kutip pada tanggal oleh Wensite resmi https://www.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/berita/8750.html pada tanggal 28 Oktober 2016. Palu, PAUD dan Dikmas. Meskipun anggaran Bantuan Operasional Dana Alokasi Khusus (BOP DAK) PAUD baru terserap 29,4 persen dibulan Oktober, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tetap memberikan tambahan 1, 55 trilyun untuk PAUD, dari yang sebelumnya 2,3 triliun menjadi 3,58 triliun untuk tahun 2017.
Tahun 2017 kami usulkan anggaran PAUD naik menjadi Rp 3,58 triliun dari 2,3 triliun, ujar Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD dan Dikmas) Harris Iskandar. Kamis minggu lalu (20/2), saat Temu Evaluasi Program Pendidikan, dan Kesetaraan dan Rapat Koordinasi Percepatan Program Indonesia Pintar – Kartu Indonesia Pintar (PIP-KIP) Pendidikan Kesetaraan.
Dengan adanya peningkatan anggaran ini kami berharap dapat meningkatkan mutu PAUD di seluruh Indonesia, oleh sebab itu seluruh Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten dan Kotamadya, agar segera mempercepat serapan anggaran BOP DAK tahun 2016 sehingga tidak terjadi sisa (silva) anggaran.
Jika terjadi silva maka pengajuan tambahan tersebut bisa saja tidak disetujui dan bahkan malah bisa dikurangi, untuk itu semua kadis agar lebih proaktif sehingga serapannya tinggi. Karena ditahun depan semua urusan PAUD dan Dikmas diserahkan ke kab/kota, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Jadi ditahun mendatang Pemerintah Pusat hanya menerbitkan aturan saja, ujar Dirjen menutup sambuttannya dihadapan peserta yang terdiri akan Kadis tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kotamadya, serta organisasi mitra Ditjen PAUD dan Dikmas. (KS/Tim Warta/MHF, Pri)

Sumber Informasi

Older Posts